Page 6 - PLP FKIP Unpas
P. 6
KATA PENGANTAR
Program pembinaan guru yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk jenjang Sarjana (S1) ditujukan guna
memperkuat jati diri calon pendidik dan membentuk kesiapan sebagai calon
pendidik. Untuk itu, mahasiswa Program Sarjana Pendidikan mendapat program
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) yang dilaksanakan dalam bentuk
kegiatan pengamatan/observasi dan pemagangan untuk mempelajari aspek
pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di Satuan Pendidikan.
Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru
mensyaratkan LPTK perlu melakukan rekonstruksi pendidikan pada Program
Sarjana Pendidikan yang dapat memberikan acuan dalam mengimplementasikan
Standar Pendidikan Guru, khususnya tentang PLP. Untuk keperluan tersebut,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan menyusun
Panduan Program PLP, termasuk Panduan Program PLP II..
Ucapan terima kasih disampaikan kepada berbagai pihak yang telah
berkontribusi pada penyusunan panduan ini. Atas kerja sama dan dedikasinya
yang telah memberikan masukan berharga dalam memperkaya pengetahuan,
wawasan, keahlian; khususnya yang terkait dengan program PLP II.
Tim Penyusun
Panduan PLP II FKIP Unpas v

