Page 6 - PLP FKIP Unpas
P. 6

KATA PENGANTAR





                                Program pembinaan guru yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan
                          Tenaga  Kependidikan  (LPTK)  untuk  jenjang  Sarjana  (S1)  ditujukan  guna
                          memperkuat  jati  diri  calon  pendidik  dan  membentuk  kesiapan  sebagai  calon
                          pendidik. Untuk itu, mahasiswa Program Sarjana Pendidikan mendapat program
                          Pengenalan  Lapangan  Persekolahan  (PLP)  yang  dilaksanakan  dalam  bentuk
                          kegiatan  pengamatan/observasi  dan  pemagangan  untuk  mempelajari  aspek
                          pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di Satuan Pendidikan.


                                Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru
                          mensyaratkan  LPTK  perlu  melakukan  rekonstruksi  pendidikan  pada  Program
                          Sarjana Pendidikan yang dapat memberikan acuan dalam mengimplementasikan
                          Standar Pendidikan Guru, khususnya tentang PLP.  Untuk keperluan tersebut,
                          Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan menyusun
                          Panduan Program PLP, termasuk Panduan Program PLP II..

                                Ucapan  terima  kasih  disampaikan  kepada  berbagai  pihak  yang  telah
                          berkontribusi pada penyusunan panduan ini. Atas  kerja  sama dan dedikasinya
                          yang  telah  memberikan  masukan  berharga  dalam  memperkaya  pengetahuan,
                          wawasan, keahlian; khususnya yang terkait dengan program PLP II.







                                                                                          Tim Penyusun



























                                                                            Panduan PLP II FKIP Unpas    v
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11