Page 16 - PLP FKIP Unpas
P. 16
BAB III
MEKANISME PENGELOLAAN PLP II
Program PLP II dilaksanakan melalui mekanisme: 1) perencanaan dan pengelolaan; 2)
pelaksanaan PLP di sekolah mitra; 3) monitoring dan evaluasi, serta 4) pelaporan.
Mekanisme tersebut diuraikan ke dalam kegiatan sebagai berikut.
A. Perencanaan dan Pengelolaan
1. Perencanaan
Perencanaan PLP II dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPL FKIP Unpas
mencakup:
a. Sosialisasi surat edaran tentang PLP II bagi mahasiswa, dosen, program studi, dan
sekolah mitra.
b. Sosialisasi kebijakan FKIP Unpas atas kegiatan PLP II dan pembiayaannya.
c. Perancangan jadwal kegiatan.
d. Koordinasi dengan fakultas dan program studi untuk menetapkan dosen
pembimbing PLP II.
e. Koordinasi dengan tim e-learning dalam pengelolaan dan pengadministrasian nilai
mahasiswa PLP II pada e-learning FKIP Unpas
f. Pembuatan dan penetapan panduan pelaksanaan kegiatan PLP II yang memuat
mekanisme kegiatan dan format-format laporan kegiatan yang diperlukan.
g. Realisasi kerjasama dengan sekolah mitra.
h. Koordinasi dengan sekolah mitra dalam menetapkan guru pamong.
i. Penempatan (plotting) mahasiswa peserta PLP II di sekolah mitra.
j. Penetapan nama-nama mahasiswa PLP II yang dibimbing dosen pembimbing.
Dosen pembimbing paling banyak membimbing 8 (delapan) mahasiswa. Pada
kondisi tertentu, dosen pembimbing diperkenankan membimbing lebih dari 8
(delapan) mahasiswa PLP II.
k. Perancangan pembekalan dan bila dianggap perlu melaksanakan pelatihan teknis
pengiriman laporan kegiatan mahasiswa pada e-learning FKIP Unpas, serta
pelatihan teknis penilaian di e-learning FKIP Unpas bagi dosen pembimbing dan
guru pamong.
l. Menginstruksikan dosen pembimbing untuk melaksanakan pembekalan teknis bagi
mahasiswa PLP II yang dibimbingnya.
Panduan PLP II FKIP Unpas 7

