Page 14 - PLP FKIP Unpas
P. 14
2. Melakukan observasi dan menganalisis strategi pembelajaran yang dilakukan guru
sesuai dengan instrumen yang dikembangkan.
3. Melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran sesuai standar.
4. Menyusun perangkat pembelajaran sesuai standar (RPP, bahan ajar, media
pembelajaran, Lembar Kerja Peserta Didik/LKPD, dan instrumen penilaian).
5. Mengaplikasikan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
dengan tepat.
6. Melaksanakan pembelajaran di kelas di bawah bimbingan guru pamong dan dosen
pembimbing sesuai dengan RPP yang telah dirancang;
7. Memiliki kemampuan untuk mengelola kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler; dan
8. Merancang, menganalisis, dan membuat kebutuhan administrasi guru sesuai
dengan standar.
D. Persyaratan
1. Mahasiswa
Syarat akademik untuk dapat mengikuti kegiatan PLP II:
a. Aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana Pendidikan pada semester berjalan;
b. Lulus mata kuliah PLP I dan mata kuliah microteaching.
c. Mengumpulkan studi minimal 90 sks pada semester sebelumnya;
d. Lulus Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) dan mata kuliah pembelajaran;
e. Melakukan kontrak kuliah PLP II yang dibuktikan pada Kartu Rencana Studi (KRS)
di semester yang telah ditentukan;
f. Terdaftar sebagai peserta PLP II; dan
g. Mengikuti pembekalan PLP II.
Syarat administratif untuk dapat mengikuti kegiatan PLP II:
a. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan program PLP II:
1) Foto copy Kartu Rencana Studi (KRS) semester sebelumnya;
2) Foto copy transkrip nilai semester sebelumnya;
3) Memperlihatkan dan melampirkan foto copy kuitansi pembayaran DPP;
4) Kuitansi pembayaran PLP II (asli);
5) Foto copy sertifikat PLP I.
b. Melakukan pendaftaran secara luring di UPT PPL dan melakukan validasi
pendaftaran melalui https://bit.ly/3dfE182
2. Dosen Pembimbing
Kegiatan PLP II tidak terlepas dari peran dosen pembimbing untuk membimbing dan
mengarahkan mahasiswa mengenai tugas dan kewajiban pada saat mahasiswa berada
di sekolah. Syarat menjadi dosen pembimbing PLP II adalah:
a. Dosen tetap FKIP Universitas Pasundan.
b. Berpengalaman mengajar minimal 5 tahun.
c. Berkualifikasi pendidikan minimal S-2.
Panduan PLP II FKIP Unpas 5

