Page 14 - PLP FKIP Unpas
P. 14

2. Melakukan observasi dan menganalisis strategi pembelajaran yang dilakukan guru
                       sesuai dengan instrumen yang dikembangkan.
                    3. Melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran sesuai standar.
                    4. Menyusun  perangkat  pembelajaran  sesuai  standar  (RPP,  bahan  ajar,  media
                       pembelajaran, Lembar Kerja Peserta Didik/LKPD,  dan instrumen penilaian).
                    5. Mengaplikasikan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
                       dengan tepat.
                    6. Melaksanakan pembelajaran di kelas di bawah bimbingan guru pamong dan dosen
                       pembimbing sesuai dengan RPP yang telah dirancang;
                    7. Memiliki kemampuan untuk mengelola kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler; dan
                    8. Merancang,  menganalisis,  dan  membuat  kebutuhan  administrasi  guru  sesuai
                       dengan standar.

                    D.  Persyaratan
                    1. Mahasiswa

                    Syarat akademik untuk dapat mengikuti kegiatan PLP II:
                    a. Aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana Pendidikan pada semester berjalan;
                    b. Lulus mata kuliah PLP I dan mata kuliah microteaching.
                    c.  Mengumpulkan studi minimal 90 sks pada semester sebelumnya;
                    d. Lulus Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) dan mata kuliah pembelajaran;
                    e. Melakukan kontrak kuliah PLP II yang dibuktikan pada Kartu Rencana Studi (KRS)
                       di semester yang telah ditentukan;
                    f.  Terdaftar sebagai peserta PLP II; dan
                    g. Mengikuti pembekalan PLP II.
                    Syarat administratif untuk dapat mengikuti kegiatan PLP II:
                    a. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan program PLP II:
                       1) Foto copy Kartu Rencana Studi (KRS) semester sebelumnya;
                       2) Foto copy transkrip nilai semester sebelumnya;
                       3) Memperlihatkan dan melampirkan foto copy kuitansi pembayaran DPP;
                       4) Kuitansi pembayaran PLP II (asli);
                       5) Foto copy sertifikat PLP I.
                    b. Melakukan  pendaftaran  secara  luring  di  UPT  PPL  dan  melakukan  validasi
                       pendaftaran melalui https://bit.ly/3dfE182

                    2. Dosen Pembimbing

                    Kegiatan PLP II tidak terlepas dari peran dosen pembimbing untuk membimbing dan
                    mengarahkan mahasiswa mengenai tugas dan kewajiban pada saat mahasiswa berada
                    di sekolah. Syarat menjadi dosen pembimbing PLP II adalah:
                    a. Dosen tetap FKIP Universitas Pasundan.
                    b. Berpengalaman mengajar minimal 5 tahun.
                    c.  Berkualifikasi pendidikan minimal S-2.

                                                                            Panduan PLP II FKIP Unpas    5
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19